Tentunya akan jadi mudah jika dokumen yang diperlukan sudah disiapkan terlebih dahulu. Diketahui, surat keterangan pindah (SKP) ini merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan oleh warga yang akan berpindah domisili antar kabupaten/kota atau antar provinsi. Surat tersebut diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) asal untuk diberikan ke daerah tujuan.
Perpindahan sekolah antar kabupaten ataupun provinsi, tentu tidak semudah perpindahan sebatas antara kecamatan. Namun semuanya bisa diurus dan terlebih dahulu harus membuat pengajuan secara tertulis dan resmi. Format surat permohonan pindah sekolah memang tidaklah terlalu beragam, tidak seperti jenis - jenis surat lainnya. Maka dari itu
KABUPATEN/KOTA: KECAMATAN: DESA/KELURAHAN: DUSUN/DUKUH/KAMPUNG : DAT A DAERAH ASAL 1. Nomor Kartu Keluarga. 2. Nama Kepala Keluarga. 3. Alamat. a. Desa/Kelurahan. b. Kecamatan Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk Warga Negara Indonesia dalam satu desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Madiun, Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk
SURAT PENGANTAR PINDAH ANTAR KABUPATEN/KOTAATAU ANTAR PROVINSI Nomor : .. Yang bertanda tangan di bawah ini, menerangkan Permohonan Pindah Penduduk WNI dengan data sebagai berikut : 1. NIK : 2. Nama lengkap : 3. Nomor Kartu Keluarga : 4. Nama Kepala Keluarga : 5. Alamat Sekarang : 6. Alamat Tujuan Pindah : 7.
a6uC. w7zo6phqq5.pages.dev/109w7zo6phqq5.pages.dev/233w7zo6phqq5.pages.dev/332w7zo6phqq5.pages.dev/401w7zo6phqq5.pages.dev/309w7zo6phqq5.pages.dev/47w7zo6phqq5.pages.dev/85w7zo6phqq5.pages.dev/216
format surat pindah antar kabupaten